Sujud Tilawah adalah Sujud yang disebabkan karena membaca atau mendengar Ayat-ayat Sajadah yang terdapat dalam Al Qur'an Al Karim. Para ulama sepakat bahwa Sujud Tilawah adalah amalan yang disyari'atkan. Di antara dalilnya adalah Hadits Ibnu ‘Umar: "Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam pernah membaca Al Qur'an yang di dalamnya terdapat ayat sajadah.